Selasa, 22 November 2016

Masalah-Masalah Internasional : UPAYA MEMPERJUANGKAN TATA EKONOMI INTERNASIONAL BARU



Menurut kaum realis, hubungan Negara dengan ekonomi internasional selalu mempunyai masalah sebab system internasional adalah anarki. Dan anarki sangat sulit diatur. Seperti melindungi industry domestic melalui ketentuan perdagangan, proteksi, tarif prinsip (pajak), dan quota (limit dari jumlah impor) telah menjadi cara yang konvensional untuk meyakinkan produksi domestic bukanlah tumpahan oleh import yang murah saja. Bagi industry sukses tak jarang melakukan hal tersebut. Maka sangat wajar apabila sebagian sector industry/ekonomi menginginkan dukungan atau perlindungan.
Apabila kita tinggal di dunia dengan model ekonomi internassional yang secara akurasinya dideskripsikan sebagai cara hubungan ekonomi antar Negara distrukturisasikan, maka pendekatan kita untuk mengerti dan menjelaskan perrmasalahan yang telah kita buat akan mengarahkan kita untuk mencari kompetensi an otoritas dari pemerintahan nasional dan organisasi pemerintahan internasional, konstruksi dan pengoperasian rezim internasional untuk menjalankan aktivitas ekonomi internasional.
Banyak pengusaha, politikus dan akademika yang menyatakan bahwa kita tidak mempunyai lagi ekonomi internasional yang sederhana berdasarkan hubungan perdagangan dan investasi antara ekonomi nasional dengan pengendalian oleh pemerintahan nasional.  Hasil daripada ekonomi inernasional yang kompleks memerlukan modifikasi dan perkembangan untuk menghadapi global ekonomi politik. Struktur ekonomi politik global memiliki ekonomi internasional lama dalam kerangka kerja baru berdasarkan Negara teritorinya, tapi tidak harus nasionalnya diartikan dalam kebutuhan, organisasi, dan keuntungan. Menurut T.May Rudi, mungkin cara yang tepat adalah mendemonstrasikan dari kegunaannya dan mengembangkan ilustrasinya untuk ekonomi internasional.
Dunia sudah condong pada arah yang liberal, perdagangan bebas telah dilakukan sebagai bentuk ekonomi internasional. Intinya, untuk memperjuangkan tata ekonomi internasional baru, perlu adanya resolusi pada kebijakan pemerintah yang searah dengan PBB atau organisasi internasional seperti WTO. Atau jika ada ketimpangan kebijakan yang dikeluarkan oleh PBB maupun WTO, maka perlu ada resolusi berupa revisi kebijakan atau membuat kebijakan baru. Dan disamping free trade, fair trade juga merupakan salah satu upaya untuk memperjuangkan tata ekonomi internasional baru. 
CONTOH :
Negara-negara berkembang memperjuangkan perdagangan yang lebih adil dalam pertemuan tingkat tinggi kelompok G-20.

Masalah-Masalah Internasional: AS (AMERIKA SERIKAT)SEBAGAI KEKUATAN DOMINAN DALAM PERCATURAN POLITIK GLOBAL



          Sejak kemenangan AS atas Perang Dunia ke 2 dan pasca perang dingin, AS merupakan Negara adidaya di dunia. Seperti yang terlansir pada www.globalfirepower.com , bahwa AS merupakan Negara terkuat nomor 1 di dunia saat ini.  Hal itu tidak luput dari hegemoni AS di dunia, melalui penyebaran ideologinya yaitu liberalisme yang memperjuangkan demokrasi dan HAM.
            Menurut T.May.Rudi, tindakan AS sebagai Negara hegemoni menjamin terpeliharanya system perekonomian Global yang Liberal. Selain menjamin terlaksananya system liberal, Robert Gilpin menyebutkan ada beberapa fungsi penting lainnya. Salah satunya yaitu sebagai pasar global raksasa yang mampu menyerap barang-barang ekspor dari Negara-negara sekutunya. Jadi, hanya Negara dengan pasar domestic yangn sangat besar saja yang pantas menjadi Negara hegemoni. Hampir semua Negara di kawasan Asia-Pasifik sangat mengandalkan ekspornya kepada pasar domestic AS. Jika Negara hegemoni mulai melemah maka yang akan terjadi yaitu setiap Negara dalam system sedikit banyak akan terkena getahnya, ini dibuktikan ketika posisi dan kekuatan ekonomi AS melemah (T.May.Rudi, 2003: 19-20).
            Sistem hegemoni dibawah kepemimpinan AS mulai melemah; tetapi belum runtuh karena Jepang dan Jerman masih merasa perlu, sampai batas tertentu, untuk mendukung kelanjutan hegemoni AS (T.May.Rudi, 2003: 22-23).
            Di sisi lain, AS sebagai Negara super power memiliki pengaruh yang sangat besar di dunia. Salah satunya dalam kebijakan luar negeri AS  mengenai perang melawan terorisme (mengingat kasus 9-11 yang menyerang WTC, AS) juga berhasil menyetir kebijakan Negara lainnya untuk ikut mengambil langkah kebijakan tersebut. Indonesia contohnya, Indonesia juga menerapkan kebijakan perang melawan teroris. Seperti yang dikatakan Rizal Sukma, dalam seminar dengan tema “Penegakan Hukum dalam Era Pembangunan Berkelanjutan”, mengemukakan bahwa perang AS melawan terorisme akan mempengaruhi konstelasi politik global. Mengutip George Bush, “either you are with us or you are with the terrorist,” yang menurut Rizal Sukma, secara hitam putih menggambarkan dunia yang terpilah dalam sebuah pertarungan antara kekuatan baik (good) dan kekuatan jahat (evil) (Budi Winarno, 2014: 181).
            Selain itu, baik dalam konteks isu lingkungan hidup sebagaimana sudah dibahas pada bab sebelumnya maupun isu nuklir, tampaknya peran AS tidak bias dihilangkan begitu saja. AS menjadi anggota tetap DK PBB yang mempunyai hak veto, kepemimpinannya di NATO, jaminan keamanan yang luas yang menjangkau banyak Negara (misalnya,Jepang), maupun koneksi ekonomi dan politik dengan Negara-negara kunci lainnya membuat posisi AS sedemikian penting. Oleh karena itu, AS dan sekutunya punya pengaruh yang kuat dalam forum internasional dimana isu-isu digulirkan. AS adalah salah satu Negara yang ingin dan mampu menginvestasikan sumber-sumber yang diperlukan untuk melakukan tindakan mengenai isu-isu ini.
            Gambaran AS sebagai unipolar power menunjukkan bahwa dalam kapabilitas pertahanan sekarang ini tidak ada lawan yang bias menandinginya (unchallenged). Sebagai a unipolar power, AS mempunyai posisi yang kuat dalam menentukan perannya dalam isu-isu keamanan global yang tentunya merupakan prioritas keamanan AS. AS secara terang-terangan dan jelas menjadi “motor” atas menajamnya isu tersebut dan masuk ke dalam agenda internasional. Peran unggul AS dalam beberapa hal mempunyai makna bahwa politik dalam negeri AS bisa mengganggu agenda keamanan internasional. AS juga kerap kali mengintervensi masalah-masalah yang terjadi di Negara lain, baik itu masalah yang ditimbulkan darinya atau bukan.