Menurut
kaum realis, hubungan Negara dengan ekonomi internasional selalu mempunyai
masalah sebab system internasional adalah anarki. Dan anarki sangat sulit
diatur. Seperti melindungi industry domestic melalui ketentuan perdagangan,
proteksi, tarif prinsip (pajak), dan quota (limit dari jumlah impor) telah
menjadi cara yang konvensional untuk meyakinkan produksi domestic bukanlah
tumpahan oleh import yang murah saja. Bagi industry sukses tak jarang melakukan
hal tersebut. Maka sangat wajar apabila sebagian sector industry/ekonomi
menginginkan dukungan atau perlindungan.
Apabila
kita tinggal di dunia dengan model ekonomi internassional yang secara
akurasinya dideskripsikan sebagai cara hubungan ekonomi antar Negara
distrukturisasikan, maka pendekatan kita untuk mengerti dan menjelaskan
perrmasalahan yang telah kita buat akan mengarahkan kita untuk mencari
kompetensi an otoritas dari pemerintahan nasional dan organisasi pemerintahan
internasional, konstruksi dan pengoperasian rezim internasional untuk
menjalankan aktivitas ekonomi internasional.
Banyak
pengusaha, politikus dan akademika yang menyatakan bahwa kita tidak mempunyai
lagi ekonomi internasional yang sederhana berdasarkan hubungan perdagangan dan
investasi antara ekonomi nasional dengan pengendalian oleh pemerintahan
nasional. Hasil daripada ekonomi
inernasional yang kompleks memerlukan modifikasi dan perkembangan untuk menghadapi
global ekonomi politik. Struktur ekonomi politik global memiliki ekonomi
internasional lama dalam kerangka kerja baru berdasarkan Negara teritorinya,
tapi tidak harus nasionalnya diartikan dalam kebutuhan, organisasi, dan
keuntungan. Menurut T.May Rudi, mungkin cara yang tepat adalah mendemonstrasikan
dari kegunaannya dan mengembangkan ilustrasinya untuk ekonomi internasional.
Dunia
sudah condong pada arah yang liberal, perdagangan bebas telah dilakukan sebagai
bentuk ekonomi internasional. Intinya, untuk memperjuangkan tata ekonomi internasional
baru, perlu adanya resolusi pada kebijakan pemerintah yang searah dengan PBB
atau organisasi internasional seperti WTO. Atau jika ada ketimpangan kebijakan
yang dikeluarkan oleh PBB maupun WTO, maka perlu ada resolusi berupa revisi
kebijakan atau membuat kebijakan baru. Dan disamping free trade, fair trade
juga merupakan salah satu upaya untuk memperjuangkan tata ekonomi internasional
baru.
CONTOH :
Negara-negara berkembang memperjuangkan perdagangan yang
lebih adil dalam pertemuan tingkat tinggi kelompok G-20.